PPUU DPD RI mengungkapkan bahwa ketiga usulan RUU ini dapat menambah jumlah RUU Prolegnas Prioritas dari DPD mengingat sejak tahun 2019 hingga kini belum satupun RUU inisiatif DPD yang kunjung dibahas, apalagi menjadi UU.
Amandemen UUD memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pembentukan UU, tetapi ketika berubah bahwa titik tumpu pembuat UU ada pada kekuasaan legislatif.
Penerapan teknologi di bidang birokrasi dan pemerintahan akan membuat efisiensi SDM ASN yang luar biasa.